![]() |
PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJODINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANSMP NEGERI 15 PURWOREJOKledung Karangdalem Banyuurip Purworejo Kode Pos : 54171Telepon (0275) 321873 Faxcimile. 0275 3125842
E- mail: libelpwr@gmail.com Website: http://smpn15pwr.bogspot.com
|
S U R A T E D A R A N
Nomor :
422.1 / 197 / 2012
Perihal : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
K e p a
d a :
Kelas VII SMP Negeri 15 Purworejo Yth.
Tahun Pelajaran 2012/2013 Orangtua/Wali Murid
Calon Siswa Baru Kelas VII
SMP Negeri 15 Purworejo
di
Purworejo
Dasar :1.
Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 59 Tahun 2009 tanggal 8 Desember 2009
tentang Pedoman Penerimaan
dan Mutasi Peserta Didik
;
2. Surat
Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Nomor 422.1/2423 /2012
3. Rapat koordinasi persiapan
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru antara Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo dengan Korwas, ketua MKKS SMP, SMA, SMK dan
Pengurus BMPS Kabupaten Purworejo pada tanggal 9 April 2012
4. Kalender Akademik
Tahun Pelajaran 2012/2013.
Dengan ini
kami sampaikan perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas VII SMP
Negeri 15 Purworejo Tahun Pelajaran 2012/2013, sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
1.
Memiliki STTB SD/MI, Ijazah Program Kejar Paket A/ Surat
Keterangan yang berpenghargaan Sama
(SKYBS) dengan Ijazah/STTB SD/MI;
2.
Memiliki SKHUN
SD/MI ;
3.
Pada tanggal 16 Juli
2012 berusia
setinggi-tingginya 18 tahun.
II. TAHAPAN KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
No
|
Jenis Kegiatan
|
Tanggal
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Pendaftaran
|
25
– 30 Juni 2012
|
Setiap hari pada
: Pukul 08.00 – 12.00
|
2.
|
Analisis dan Penyusunan Peringkat
|
2
– 3 Juli 2012
|
|
3.
|
Pengumuman
|
5
Juli 2012
|
Pukul 10.00
|
4.
|
Pendaftaran Ulang
|
6
– 9 Juli 2012
|
Setiap hari pada
: Pukul 08.00 – 12.00
|
5.
|
Hari-hari pertama masuk sekolah
|
16
– 18 Juli 2012
|
|
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.
Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran.
2.
Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI yang
telah dilegalisasi oleh sekolah asal.
3.
Menyerahkan SKHUN SD/MI aseli dan 1 lembar fotokopi SKHUN SD/MI tersebut;
4.
Menyerahkan fotokopi akta kelahiran sebanyak 1 lembar.
5.
Menyerahkan pasfoto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.
Berkas
dimasukkan dalam stopmap biru untuk calon peserta didik putra, dan merah untuk
calon peserta didik putri.
Keterangan : - Berkas
pendaftaran menjadi dokumen milik Panitia PPDB SMP Negeri 15 Purworejo dan
tidak dapat diambil kembali sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik
baru.
- Bagi calon
yang mengundurkan diri sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru hanya
dapat mengambil kembali SKHUN SD/MI
aseli saja.
IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1.
Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 15 Purworejo
Kledung Karangdalem, Banyuurip, Purworejo
2.
Waktu Pendaftaran
: Tanggal 25 Juni sampai 30 Juni 2012
(hari Senin – Kamis pada pukul 08.00 s.d. 12.00)
(hari Jumat – Sabtu pada pukul 08.00 s.d. 11.00)
V. SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
1.
Pada tahun Pelajaran 2012/2013 SMP Negeri 15 Purworejo
akan menerima peserta didik baru sejumlah 160 (kapasitas rombongan belajar 5
kelas), jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas rombongan belajar, maka akan
diadakan seleksi lebih lanjut.
2.
Seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai UN SD/MI (mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika
dan IPA), ditambah dengan nilai piagam seperti tercantum dalam tabel pada
romawi VI.
3.
Pendaftar dari luar kabupaten harus melewati persetujuan
dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan diadakan tes
tersendiri untuk menduduki peringkat diterima.
4.
Untuk mengetahui posisi pendaftar, sekolah akan memasang
jurnal harian pendaftaran setiap hari setelah tutup jam pendaftaran pada papan
pengumuman dan website
sekolah dengan alamat http://smpn15pwr.blogspot.com
VI. BONUS KEJUARAAN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
Calon peserta didik yang berprestasi
dalam bidang akademis (KIR, lomba mata pelajaran dan siswa teladan), bidang
olah raga (atletik, angkat besi, senam ritmik dan artistik, sepak bola, sepak
takraw, bola volley, bola basket, bulu tangkis, tenis meja, tae kwon do, judo,
tinju, gulat, karate, kempo, wushu, pencak silat, panahan, balap sepeda,
renang, dayung, layar, ski air ), bidang kesenian (seni tari, seni suara, seni
lukis, MTQ, seni pedalangan dan baca puisi/geguritan), bidang keterampilan
(pramuka dan PMR) pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten, sebagai juara diberi bonus nilai sebagai berikut :
No.
|
Tingkat
Kejuaraan
|
J
u a r a
|
||
|
|
I
|
II
|
III
|
1
|
Nasional
|
3,00
|
2,75
|
2,50
|
2
|
Propinsi
|
2,00
|
1,75
|
1,50
|
3
|
Kabupaten/Kota
|
1,00
|
0,75
|
0,50
|
4
|
Kecamatan
|
0,25
|
|
|
Keterangan :
1) Tambahan bonus
hanya diambil dari satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh pada
semua bidang kejuaraan, bukan
untuk masing-masing bidang serta bukan
jumlah dari seluruh nilai.
2) Prestasi tersebut di atas dapat diakui apabila
dicapai calon peserta didik baru 3 (tiga) tahun terakhir (Juli 2010 s.d. Juli
2012).
3) Penyelenggaraan kejuaraan adalah instansi atau
organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan
instansi terkait.
VII. LAIN-LAIN
1.
Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kelas
VII ini calon peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
2.
Hal-hal yang bersifat teknis dapat ditanyakan lebih
lanjut kepada panitia PPDB di SMP Negeri 15 Purworejo.
Purworejo,
1 Juni 2012
Kepala
Sekolah :
Dra. SRI IRIANI, M.M.
Pembina
NIP
196308281984122005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar