Senin, 18 Juni 2012

Pendaftaran PPDB


PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 15 PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

I.         PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

1.    Memiliki STTB SD/MI, Ijazah Program Kejar Paket A/ Surat Keterangan yang berpenghargaan  Sama (SKYBS) dengan Ijazah/STTB SD/MI;
2.    Memiliki SKHUN SD/MI ;
3.    Pada tanggal 16 Juli 2012 berusia setinggi-tingginya 18 tahun.
 
II.       PERSYARATAN PENDAFTARAN

1.  Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran.
2.  Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI yang telah dilegalisasi oleh sekolah asal.
3.  Menyerahkan SKHUN SD/MI aseli dan 1 lembar fotokopi SKHUN SD/MI tersebut;
4.  Menyerahkan fotokopi kartu NISN sebanyak 1 lembar.
5.  Menyerahkan fotokopi akta kelahiran sebanyak 1 lembar.
6.  Menyerahkan pasfoto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.
Berkas dimasukkan dalam stopmap biru untuk calon peserta didik putra, dan merah untuk calon peserta didik putri.
Keterangan :  -   Berkas pendaftaran menjadi dokumen milik Panitia PPDB SMP Negeri 15 Purworejo dan tidak dapat diambil kembali sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru.
-   Bagi calon yang mengundurkan diri sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru hanya dapat mengambil kembali  SKHUN SD/MI aseli saja.

III.     TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1.    Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 15 Purworejo
                                       Kledung Karangdalem, Banyuurip, Purworejo
2.    Waktu Pendaftaran   : Tanggal 25 Juni sampai 30 Juni 2012
                                       (hari Senin – Kamis pada pukul 08.00 s.d. 12.00)
                                       (hari Jumat – Sabtu pada pukul 08.00 s.d. 11.00)

IV.      SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

1.        Pada tahun Pelajaran 2012/2013 SMP Negeri 15 Purworejo akan menerima peserta didik baru sejumlah 160 (kapasitas rombongan belajar 5 kelas), jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas rombongan belajar, maka akan diadakan seleksi lebih lanjut.
2.        Seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai UN SD/MI  (mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA), ditambah dengan nilai piagam seperti tercantum dalam tabel edaran terdahulu.
3.        Pendaftar dari luar kabupaten harus melewati persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan diadakan tes tersendiri untuk menduduki peringkat diterima.
4.        Untuk mengetahui posisi pendaftar, sekolah akan memasang jurnal harian pendaftaran setiap hari setelah tutup jam pendaftaran pada papan pengumuman dan website sekolah dengan alamat http://smpn15pwr.blogspot.com  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar