PEMERINTAH KABUPATEN
PURWOREJO
DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN
OLAHRAGA
SMP NEGERI 15 PURWOREJO
Kledung
Karangdalem, Banyuurip, Purworejo
54171 Telepon 0275.321873
e-mail : libelpwr@gmail.com
|
SURAT EDARAN
Nomor : 422.1/392/2016
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Dasar : 1. Peraturan Bupati Purworejo nomor 59 tahun 2009
tanggal 8 Desember 2009 tentang Pedoman Penerimaan dan Mutasi Peserta Didik.
2. Surat Edaran
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo No. 422.1/1496/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Pedoman
Pelaksanaan PPDB TK/KB/TPA/SPS
dan Sekolah tahun 2016.
3.
Kalender Akademik Tahun Pelajaran 2016/2017.
I.
PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA
DIDIK BARU KELAS VII
1. Memiliki STTB SD/MI, Ijazah
Program Kejar Paket A/Surat Keterangan yang berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan Ijazah/STTB SD/MI;
2. Memiliki SKHUS/M;
3. Berusia
setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017, tanggal 18 Juli 2016.
II.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Mengisi dan menandatangani
formulir pendaftaran.
2. Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI yang telah
dilegalisasi oleh sekolah asal.
3. Menyerahkan SKHU SD/MI aseli dan 1 lembar
fotokopi SKHU SD/MI tersebut.
4. Menyerahkan foto kopi Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar.
5. Menyerahkan foto kopi
Kartu NISN sebanyak 1 lembar.
6. Menyerahkan pasfoto
ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
7. Menyerahkan Piagam kejuaraan aseli dan 1 lembar fotokopi yang
telah dilegalisasi (bagi yang memiliki prestasi).
Berkas dimasukkan dalam
stopmap merah untuk calon peserta
didik putra, dan biru untuk calon peserta didik putri. Stopmap juga tersedia di
Koperasi Pelajar sekolah
Keterangan :
- Berkas pendaftaran menjadi
dokumen milik Panitia PPDB SMP Negeri 15 Purworejo dan tidak dapat diambil
kembali sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru.
-
Bagi calon yang mengundurkan diri sebelum waktu pengumuman penerimaan
peserta didik baru hanya dapat mengambil kembali SKHU SD/MI aseli dan Piagam aseli saja.
III.
TEMPAT DAN WAKTU
PENDAFTARAN
1.
Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 15 Purworejo
Kledung Karangdalem, Banyuurip,
Purworejo.
2.
Waktu Pendaftaran : Tanggal 27 - 29 Juni 2016
(setiap hari pada pukul 08.00 s.d. 12.00, kecuali hari Rabu,
pukul 08.00 s.d. 11.00).
IV. SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
1. Pada tahun Pelajaran 2016/2017 SMP Negeri 15 Purworejo akan menerima peserta didik baru sejumlah 160
(kapasitas rombongan belajar 5 kelas), jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas
rombongan belajar, maka akan diadakan seleksi lebih lanjut.
2. Seleksi utama dilakukan
berdasarkan nilai ujian SD/MI (mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA), ditambah dengan nilai piagam
seperti tercantum dalam tabel edaran.
3. Pendaftar dari luar
kabupaten harus melewati persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Purworejo dan diadakan tes tersendiri (bila peringkat
diterima melebihi kuota 10 %).
4. Calon peserta didik yang
memiliki prestasi di Tingkat Karesidenan dan dibuktikan dengan memiliki piagam
yang sah akan langsung diterima sebagai peserta didik baru Kelas VII.
5. Untuk mengetahui posisi
pendaftar, sekolah akan memasang jurnal harian pendaftaran setiap hari setelah
tutup jam pendaftaran pada papan pengumuman dan website
sekolah dengan alamat http://smpn15pwr.blogspot.co.id
V.
BONUS KEJUARAAN BAGI CALON
PESERTA DIDIK BARU KELAS VII
Calon peserta didik yang
berprestasi dalam bidang olimpiade/akademis, olahraga, kesenian, dan keterampilan
sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan
prestasi calon peserta didik, sekaligus guna memberikan motivasi kepada para
peserta didik baik pada event Internasional, Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota,
dan tingkat Kecamatan.
Bonus
nilai prestasi akan disesuaikan dengan nilai ujian SD/MI, 0 - 100.
Keterangan:
1. Setiap prestasi kejuaraan
dihargai sesuai tabel bonus nilai tersebut.
2. Tambahan bonus diambil satu prestasi
tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh pada masing-masing bidang.
3. Prestasi tersebut di atas dapat diakui
apabila dicapai siswa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir di SD/MI (Juli
2012 s.d. Juni 2016).
4. Penyelenggaraan kejuaraan adalah instansi
atau organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah
pembinaan instansi terkait.
5. Bonus prestasi kejuaraan kelompok/beregu
sama dengan bonus kejuaraan perseorangan/ individu.
VI.
LAIN-LAIN
1. Dalam proses penerimaan peserta
didik baru (PPDB) Kelas VII ini calon peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
2. Hal-hal yang bersifat teknis
dapat ditanyakan lebih lanjut kepada Panitia PPDB di SMP Negeri 15 Purworejo.