Rabu, 18 Juni 2014

Penerimaan Peserta Didik Baru

S U R A T   E D A R A N

                                              Nomor  :  422.1/ 742  /2014

  Dasar   :1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2009 tanggal 8 Desember 2009
                  tentang Pedoman Penerimaan dan Mutasi Peserta Didik ;
               2. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
                   Nomor 422.1/1861/2014 tanggal 19 Juni 2014.
               3. Kalender Akademik Tahun Pelajaran 2014/2015.

Dengan ini kami sampaikan perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas VII SMP Negeri 15 Purworejo Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut:

I.        PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

1.    Memiliki STTB SD/MI, Ijazah Program Kejar Paket A/ Surat Keterangan yang berpenghargaan  Sama (SKYBS) dengan Ijazah/STTB SD/MI;
2.    Memiliki SKHUN SD/MI ;
3.    Pada tanggal 14 Juli 2014 berusia setinggi-tingginya 18 tahun.
 
II.     TAHAPAN KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

No
Jenis Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan
Keterangan
1.
Pendaftaran
23 s.d. 28 Juni 2014
Senin s.d. Kamis pendaftaran pada      pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat dan Sabtu pendaftaran pada pukul 08.00 – 11.00 WIB
2.
Analisis dan Penyusunan Peringkat
30 Juni - 1 Juli 2014

3.
Pengumuman
3 Juli 2014
Pukul 08.00 WIB
4.
Pendaftaran Ulang
4-5 Juli 2014
Jumat pkl 08.00 – 11.00
Sabtu pkl. 08.00 – 12.00
5.
Hari-hari pertama masuk sekolah
14-16 Juli 2014




III.   PERSYARATAN PENDAFTARAN

1.    Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran.
2.    Menyerahkan fotokopi STTB SD/MI yang telah dilegalisasi oleh sekolah asal.
3.    Menyerahkan SKHUNSD/MI aseli dan 1 lembar fotokopi SKHUN SD/MI tersebut;
4.    Menyerahkan fotokopi akte kelahiran sebanyak 1 lembar.
5.    Menyerahkan fotokopi Kartu NISN sebanyak 1 lembar.
6.    Menyerahkan pasfoto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.
Berkas dimasukkan dalam stopmap merah untuk calon peserta didik putra, dan biru untuk calon peserta didik putri.
Koperasi Pelajar telah menyediakan stopmap tersebut dengan mengganti biaya pengadaan Rp 1000,- (Seribu rupiah)
Keterangan :  -  Berkas pendaftaran menjadi dokumen milik Panitia PPDB SMP Negeri 15 Purworejo dan tidak dapat diambil kembali sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru.
- Bagi calon yang mengundurkan diri sebelum waktu pengumuman penerimaan peserta didik baru hanya dapat mengambil kembali  SKHUN SD/MI yang aseli saja.


IV.    TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1.    Tempat Pendaftaran :   SMP Negeri 15 Purworejo
                                         Kledung Karangdalem, Banyuurip, Purworejo
2.    Waktu Pendaftaran   :   Tanggal 23 s.d. 28 Juni 2014
 Senin s.d. Kamis pendaftaran pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat dan Sabtu pendaftaran pukul 08.00 – 11.00 WIB
V.       SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

1.        Pada tahun Pelajaran 2014/2015 SMP Negeri 15 Purworejo akan menerima peserta didik baru sejumlah 160 (kapasitas rombongan belajar 5 kelas), jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas rombongan belajar, maka akan diadakan seleksi lebih lanjut.
2.        Seleksi utama dilakukan berdasarkan nilai US/M (mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA), ditambah dengan nilai piagam seperti tercantum dalam tabel pada romawi VI.
3.        Pendaftar dari luar kabupaten harus melewati persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo dan diadakan tes tersendiri (bila kuota diterima melebihi 10%).
4.        Untuk mengetahui posisi pendaftar, sekolah akan memasang jurnal harian pendaftaran setiap hari setelah tutup jam pendaftaran pada papan pengumuman dan website http://www.ppdb-purworejo.net/


VI.    BONUS KEJUARAAN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS VII

          Calon peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademis (KIR, lomba mata pelajaran dan siswa teladan), bidang olah raga (atletik, angkat besi, senam ritmik dan artistik, sepak bola, sepak takraw, bola volley, bola basket, bulu tangkis, tenis meja, tae kwon do, judo, tinju, gulat, karate, kempo, wushu, pencak silat, panahan, balap sepeda, renang, dayung, layar, ski air ), bidang kesenian (seni tari, seni suara, seni lukis, MTQ, seni pedalangan dan baca puisi/geguritan), bidang keterampilan (pramuka dan PMR) pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten, sebagai juara diberi bonus nilai sebagai berikut :



No.

Event/Jenjang

Peringkat
Jumlah Bonus Nilai


I
II
III
1
 Internasional
I
*)
*)
*)


II
*)
*)
*)


III
*)
*)
*)
2
 Nasional
I
*)
4
3


II
4
3
2


III
3
2
1
3
 Propinsi
I
3,00
2,75
2,50


II
2,75
2,50
2,25


III
2,50
2,25
2,00
4
 Kabupaten/Kota
I
1,50
1,25
1,00


II
1,25
1,00
0,75


III
1,00
0,75
0,50
5
 Kecamatan
I
0,25
-
-
          Keterangan  :
*)  Langsung diterima.
1)  Setiap prestasi kejuaraan dihargai sesuai tabel bonus nilai tersebut.
     2)  Prestasi tersebut di atas dapat diakui apabila dicapai calon peserta didik baru 4 (empat) tahun terakhir (Juli 2011 s.d. Juni 2014).
     3)  Penyelenggaraan kejuaraan adalah instansi atau organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.

VII.  LAIN-LAIN

1.    Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kelas VII ini calon peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
2.    Hal-hal yang bersifat teknis dapat ditanyakan lebih lanjut kepada panitia PPDB di SMP Negeri 15 Purworejo.

Rabu, 01 Mei 2013

Sambutan Mendikbud Hardiknas 2013


SAMBUTAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2013
KAMIS, 2 MEI 2013

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,

Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke hadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan, dan kecintaan sehingga kita dapat melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2013, dalam keadaan sehat dan penuh semangat.
Melalui peringatan ini, perkenankan saya, atas nama Pemerintah ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang diberikan dalam menumbuhkembangkan dunia pendidikan. Kita berdoa agar para tokoh dan pejuang pendidikan yang telah mendahului kita memperoleh tempat yang layak disisi-Nya dan kita semua yang saat ini memperoleh amanah untuk
mengelola pendidikan diberi kekuatan, kecerdasan, dan kesabaran dalam mempersiapkan generasi masa depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan ”Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2013”. Semoga segala ikhtiar kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan semakin terbuka dan dapat segera terwujud.
Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya atas persoalan penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2012/2013. Hal ini harus kita jadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Hadirin yang berbahagia,

Ibarat tubuh, agar tahan terhadap berbagai macam penyakit, haruslah daya imunitasnya ditingkatkan, satu di antara upayanya adalah melalui vaksinasi. Dalam perspektif sosial kemasyarakatan ada tiga penyakit social yang sangat besar dampak negatifnya yaitu (i) kemiskinan; (ii) ketidaktahuan; dan (iii) keterbelakangan beradaban. Bagaimana caranya menaikkan daya tahan (imunitas) sosial agar terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut? Jawabannya adalah pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi vaksin sosial.
Selain sebagai vaksin sosial, pendidikan juga merupakan elevator social untuk dapat meningkatkan status sosial. Dua hal itulah yang melatarbelakangi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, yaitu ”Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan”. Kita memerlukan vaksin dan elevator sosial itu sehingga kita terhindari dari tiga penyakit tersebut dan sekaligus mampu meningkatkan status sosial.
Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.

Hadirin yang berbahagia,

UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945). Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah bersamasama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T). Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM.
Selama itu, sejak dua tahun terakhir, telah dibuka beberapa perguruan tinggi negeri (termasuk Akademi Komunitas) di daerah perbatasan dan di beberapa daerah yang dinilai strategis. Di samping sebagai upaya penyebaran pusat unggulan perguruan tinggi tersebut, juga berperan sebagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, telah disiapkan kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat, dan daerah 3T lain untuk menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia melalui program afirmasi pendidikan tinggi (ADIK).
Dalam kesempatan ini pula saya ingin mengajak kepada semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko anti drop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Kita ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah.

Hadirin yang berbahagia,

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, insya Allah mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas 4 (empat) untuk jenjang SD, dan kelas 7 (tujuh) untuk SMP, serta kelas 10 (sepuluh) untuk SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah.
Kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045.

Hadirin yang berbahagia,

Akhirnya, mari kita tingkatkan upaya dan keikhlasan kita dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Saya ucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat dan pecinta dunia pendidikan di seluruh tanah air. Semoga apa yang kita lakukan dalam dunia pendidikan selama ini, menjadi bagian dari amal ibadah kita. Amin. Terima kasih.

Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jakarta, 2 Mei 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Mohammad NUH

Sumber :